Perhotelan merupakan salah satu bisnis industri pariwisata yang sangat kompleks dengan bermacam-macam variasi disiplin ilmu dan dinamika lingkup pekerjaannya. Hotel sendiri memiliki arti yaitu suatu jenis akomodasi yang menggunakan seluruh atau sebagian bangunannya untuk jasa pelayanan penginapan, makan, dan minum serta jasa lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial. Hotel juga harus memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam surat keputusan Menparpostel yaitu SK.Menparpostel No. KM94/JHK103/MPPT 87, tertanggal 23 Desember 1987 dan SK. Dirjen Pariwisata yang akan memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan, sehingga tamu akan merasa nyaman dan aman serta tamu tersebut akan datang kembali untuk menginap di hotel tersebut.
Selain itu hotel juga diharapkan dapat memberikan pemasukan devisa dan sektor nomigas oleh sebab itu maka pemerintah dan pihak swasta banyak mendirikan hotel-hotel baik hotel berbintang maupun hotel non berbintang di daerah yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara maupun nusantara.
Hotel berbintang yang baik adalah hotel yang memenuhi standart hotel berbintang karena selain menyediakan kamar, fasilitas yang lengkap, menyediakan makanan dan minuman dengan berbagai cita rasa serta karena letaknya yang strategis. Tetapi semua itu tidak terlepas dari peranan staff hotel yang profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya masing-masing sehinnga dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung dan menginap di hotel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar