Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan
pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan
dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena
dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan
di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup
dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran
yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah
kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang
, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang
terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.
Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral
atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas
ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun
negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun
demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang
saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk
dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas ,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat
untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan
pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Source:
Muchji,
Achmad, dkk. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar